Menurut Muhammad Quthb (Manhaj Tarbiyah Islamiyah) dan Abdullah Nasih ’Ulwan (Tarbiyatul Aulad fil Islam), ada lima Metode Pendidikan dalam Islam yaitu:
1. Keteladanan atau Qudwah
Teladan merupakan proses awal dari pendidikan anak, seorang anak akan
dengan mudah mengikuti perilaku orang tua walaupun orang tua tanpa
berbicara kepada anak. Orang tua tidak perlu berteriak-teriak kepada
anaknya untuk menyuruh belajar sholat, namun orang tua cukup hanya
berpakaian sholat kemudian memakaikan sarung atau mukena kepada anaknya
lalu diajak sholat bersama, seorang anak pasti dengan mudah mengikuti
apa yang dikehendaki oleh orang tua apabila orang tua tersebut juga
melakukan hal yang sama.
Kekuatan kebiasaan sangat besar dalam membentuk kepribadian dan kejiwaan
seorang anak, Kebiasaan akan memberikan efek yang tidak mudah hilang
dari sanubari seorang anak, sebab untuk menghapus kebiasaan juga harus
dengan kebiasaan pula. Apabila kebiasaan yang diberikan orang tua kepada
anak itu baik, maka anak akan menjadi dan bersikap baik pula,
sebaliknya apabila orang tua memberikan teladan dan kebiasaan yang buruk
anak akan dengan mudah melakukan perbuatan buruk itu dan menjadikan
perbuatan itu suatu kebiasaan. Jika perbuatan buruk telah menjadi
kebiasaan, maka keburukan dapat berubah nilainya menjadi baik menurut
pandangan anak itu. Sehingga anak akan mengalami benturan-benturan
psikologi, norma-norma dan kebiasaan umum di masyarakat yang menjunjung
tinggi nilai sosial. Oleh karena itu orang tua sudah seharusnya untuk
memberikan kebiasaan yang baik kepada anak, agar kebiasaan tersebut
menjadi karakter kepribadian yang melekat pada diri anak tersebut.
Orang tua hendaknya memberi nasehat kepada anak-anaknya dengan baik dan
santun, dengan kata-kata yang lembut dan penuh kasih sayang, kelembutan
orang tua akan membuka hati dan pikiran anak untuk melakukan dan
mematuhi nasehat orang tuanya. Sebaliknya bila nasehat dikemas dan
dibingkai dengan kemarahan, anak akan merasa terintimidasi sehingga anak
akan belajar untuk bohong dan curang, karena takut dimarahi jika tidak
melakukan nesehat orang tuanya tersebut.
Nasehat diberikan kepada anak sebaiknya diucapkan dengan kata-kata
positif, seperti “Sayangilah Temanmu” dan tidak dengan kata-kata negatif
seperti “Jangan Pukul Temanmu”. Nasehat diberikan ketika anak sebelum
melakukan kesalahan, sedangkan ketika anak telah melakukan kesalahan,
maka orang tua harus memberikan perbaikan, tidak dengan amarah melainkan
dengan cara menyadarkan kepada anak, bahwa perbuatan yang telah
dilakukan adalah tidak baik, dengan berbagai alasan yang masuk akal
tentunya.
Apa yang dilakukan oleh anak, orang tua seharusnya mengawasi dan
memantaunya, apakah anak melakukan kesalahan yang harus diperbaiki atau
melakuka perbuatan yang perlu disadarkan agar tidak mengulanginya. Ini
perlu karena fungsi kontrol adalah evaluasi sikap dan perilaku anak.
Pendeteksian perilaku anak ini menjadi penting karena apabila tidak
dikontrol perilaku negatif anak bisa menjadi karakter dan kepribadiannya
kelak.
Ketika melakukan kontrol perilaku pada anak, orang tua harus memperhatikan kondisi anak, baik psikologis, motivasi, maupun situasi anak. Kadang orang tua memaksakan keinginannya tanpa memperhatikan apa sebenarnya motivasi dan situasi anak, sebagai contoh ketika anak pulang terlambat dari sekolah, orang tua langsung marah-marah dan memakinya tanpa menanyakan situasi anak mengapa ia terlambat.
Ketika melakukan kontrol perilaku pada anak, orang tua harus memperhatikan kondisi anak, baik psikologis, motivasi, maupun situasi anak. Kadang orang tua memaksakan keinginannya tanpa memperhatikan apa sebenarnya motivasi dan situasi anak, sebagai contoh ketika anak pulang terlambat dari sekolah, orang tua langsung marah-marah dan memakinya tanpa menanyakan situasi anak mengapa ia terlambat.
Sanksi dibutuhkan dalam proses pendidikan anak. Fungsi adanya sanksi
dalam pendidikan adalah sebagai efek jera agar tidak melakukan perilaku
yang tidak sesuai dengan norma sosial. Sebelum memberikan sanksi, orang
tua harus memperhatikan dan memahami apakah anak sebenarnya mengetahui
bahwa perbuatan yang dilakukan itu salah, bila anak belum bisa
membedakan salah dan benar dalam perilakunya, maka anak tidak dapat
dihukum, maka ia membutuhkan perbaikan berupa penjelasan bahwa perilaku
anak tersebut salah dan penegasan bahwa perilaku itu tidak boleh
diulangi lagi.
Apabila langkah nasehat dan perbaikan sudah ditempuh atau anak sudah
mengetahui bahwa perilaku yang ditampilkan itu salah, kemudian anak
melakukan kesalahan itu, maka orang tua boleh memberikan sangsi kepada
anak tersebut.
Ketika memberikan sangsi, orang tua tidak boleh menghukum fisiknya,
namun orang tua boleh menghukum minatnya, seperti anak sangat senang
dengan mainan mobil-mobilannya, ketika anak tersebut melakukan kesalahan
yang sudah tahu bahwa perilaku itu salah, maka orang tua boleh
mengambil mainannya untuk disimpan sampai anak tersebut berjanji tidak
mengulangi kesalahannya lagi.
No comments:
Post a Comment