Wednesday, October 31, 2012

Metode Pendidikan Anak

Lima metode pendidikan anak dalam Islam.

Menurut Muhammad Quthb (Manhaj Tarbiyah Islamiyah) dan Abdullah Nasih ’Ulwan (Tarbiyatul Aulad fil Islam), ada lima Metode Pendidikan dalam Islam yaitu:

1.    Keteladanan atau Qudwah

Teladan merupakan proses awal dari pendidikan anak, seorang anak akan dengan mudah mengikuti perilaku orang tua walaupun orang tua tanpa berbicara kepada anak. Orang tua tidak perlu berteriak-teriak kepada anaknya untuk menyuruh belajar sholat, namun orang tua cukup hanya berpakaian sholat kemudian memakaikan sarung atau mukena kepada anaknya lalu diajak sholat bersama, seorang anak pasti dengan mudah mengikuti apa yang dikehendaki oleh orang tua apabila orang tua tersebut juga melakukan hal yang sama.

2.    Pembiasaan atau Aadah,
Kekuatan kebiasaan sangat besar dalam membentuk kepribadian dan kejiwaan seorang anak, Kebiasaan akan memberikan efek yang tidak mudah hilang dari sanubari seorang anak, sebab untuk menghapus kebiasaan juga harus dengan kebiasaan pula. Apabila kebiasaan yang diberikan orang tua kepada anak itu baik, maka anak akan menjadi dan bersikap baik pula, sebaliknya apabila orang tua memberikan teladan dan kebiasaan yang buruk anak akan dengan mudah melakukan perbuatan buruk itu dan menjadikan perbuatan itu suatu kebiasaan. Jika perbuatan buruk telah menjadi kebiasaan, maka keburukan dapat berubah nilainya menjadi baik menurut pandangan anak itu. Sehingga anak akan mengalami benturan-benturan psikologi, norma-norma dan kebiasaan umum di masyarakat yang menjunjung tinggi nilai sosial. Oleh karena itu orang tua sudah seharusnya untuk memberikan kebiasaan yang baik kepada anak, agar kebiasaan tersebut menjadi karakter kepribadian yang melekat pada diri anak tersebut.

3.    Nasehat atau Mau’izhoh
Orang tua hendaknya memberi nasehat kepada anak-anaknya dengan baik dan santun, dengan kata-kata yang lembut dan penuh kasih sayang, kelembutan orang tua akan membuka hati dan pikiran anak untuk melakukan dan mematuhi nasehat orang tuanya. Sebaliknya bila nasehat dikemas dan dibingkai dengan kemarahan, anak akan merasa terintimidasi sehingga anak akan belajar untuk bohong dan curang, karena takut dimarahi jika tidak melakukan nesehat orang tuanya tersebut.
Nasehat diberikan kepada anak sebaiknya diucapkan dengan kata-kata positif, seperti “Sayangilah Temanmu” dan tidak dengan kata-kata negatif seperti “Jangan Pukul Temanmu”. Nasehat diberikan ketika anak sebelum melakukan kesalahan, sedangkan ketika anak telah melakukan kesalahan, maka orang tua harus memberikan perbaikan, tidak dengan amarah melainkan dengan cara menyadarkan kepada anak, bahwa perbuatan yang telah dilakukan adalah tidak baik, dengan berbagai alasan yang masuk akal tentunya.

4.    Kontrol atau Mulahazhoh
Apa yang dilakukan oleh anak, orang tua seharusnya mengawasi dan memantaunya, apakah anak melakukan kesalahan yang harus diperbaiki atau melakuka perbuatan yang perlu disadarkan agar tidak mengulanginya. Ini perlu karena fungsi kontrol adalah evaluasi sikap dan perilaku anak. Pendeteksian perilaku anak ini menjadi penting karena apabila tidak dikontrol perilaku negatif anak bisa menjadi karakter dan kepribadiannya kelak.
Ketika melakukan kontrol perilaku pada anak, orang tua harus memperhatikan kondisi anak, baik psikologis, motivasi, maupun situasi anak. Kadang orang tua memaksakan keinginannya tanpa memperhatikan apa sebenarnya motivasi dan situasi anak, sebagai contoh ketika anak pulang terlambat dari sekolah, orang tua langsung marah-marah dan memakinya tanpa menanyakan situasi anak mengapa ia terlambat.

5.    Sanksi atau Uqubah
Sanksi dibutuhkan dalam proses pendidikan anak. Fungsi adanya sanksi dalam pendidikan adalah sebagai efek jera agar tidak melakukan perilaku yang tidak sesuai dengan norma sosial. Sebelum memberikan sanksi, orang tua harus memperhatikan dan memahami apakah anak sebenarnya mengetahui bahwa perbuatan yang dilakukan itu salah, bila anak belum bisa membedakan salah dan benar dalam perilakunya, maka anak tidak dapat dihukum, maka ia membutuhkan perbaikan berupa penjelasan bahwa perilaku anak tersebut salah dan penegasan bahwa perilaku itu tidak boleh diulangi lagi.
Apabila langkah nasehat dan perbaikan sudah ditempuh atau anak sudah mengetahui bahwa perilaku yang ditampilkan itu salah, kemudian anak melakukan kesalahan itu, maka orang tua boleh memberikan sangsi kepada anak tersebut.
Ketika memberikan sangsi, orang tua tidak boleh menghukum fisiknya, namun orang tua boleh menghukum minatnya, seperti anak sangat senang dengan mainan mobil-mobilannya, ketika anak tersebut melakukan kesalahan yang sudah tahu bahwa perilaku itu salah, maka orang tua boleh mengambil mainannya untuk disimpan sampai anak tersebut berjanji tidak mengulangi kesalahannya lagi.

No comments: